Semarang– Badan Penghubung Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta memantau pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) terhadap diaspora asal NTT di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025).
Tim Badan Penghubung NTT menurunkan tim ke Semarang untuk melakukan koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Dispermadesdukcapil, Nur Kholis.
Tum Badan Penghubung NTT mengharapkan agar Pemprov Jawa Tengah membantu diaspora NTT yang bermukim di Jawa Tengah dalam urusan dokumentasi kependudukan yang sangat penting dalam aktivitas diaspora di Jawa Tengah. Selain itu, Tim Badan Penghubung ingin memperoleh informasi mengenai warga asal NTT.
Dalam pertemuan itu, Nur Kholis menjelaskan, bahwa pihaknya selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada semua warga tanpa membedakan latar belakang. Dia menjelaskan, warga asal NTT di Jawa Tengah beraktivitas di berbagai bidang, termasuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jawa Tengah dan selama ini tidak ada masalah dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kepala Badan Penghubung NTT, Florida Taty Satyawati, ST mengharapkan komunikasi yang terjalin dengan Pemprov Jawa Tengah dapat membantu diaspora NTT dalam mendapat pelayanan publik. Dia menjelaskan, Badan Penghubung memiliki tugas dan fungsi sebagai pembina dan fasilitator pelayanan masyarakat NTT di luar daerah. Selain itu, kata Taty, sebenarnya bukan hanya di Jawa Tengah, tetapi pihaknya selalu berusaha untuk memfasilitasi diaspora yang berdomisili di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menjelaskan, pada November 2025, pihaknya juga menemui Badan Kesbangpol Provinsi Bali untuk mendapat gambaran mengenai kehidupan sosial warga asal NTT di Bali. Hal itu, katanya, sejalan dengan tugas Badan Penghubung NTT di Jakarta sebagai pembantu Gubernur untuk bertemu dan berkomunikasi dengan instansi terkait di tingkat pusat,dan dengan provinsi lain di seluruh Indonesia dalam bentuk koordinasi, pertemuan resmi, diskusi, atau forum lainnya yang mendukung kelancaran hubungan antar tingkat pemerintahan dan terlaksananya program kerja Guburnur dan Wakil Gubernur.
Dalam pertemuan di Bali, jelas Taty, pihaknya mengetahui bahwa ada masalah sosial yang melibatkan diaspora asal NTT di Bali seperti perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan antara sesama kelompok masyarakat asal NTT yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga lokal Bali.
Selain itu, jelas Taty, banyak perantau asal NTT yang bekerja di Bali tidak memiliki kartu identitas kependudukan. Untuk itu, memang diperlukan koordinasi yang intens dengan Pemprov Bali, sehingga dapat mencegah berbagai dampak social yang justru merugikan Bali dan warga NTT sendiri. “Semua ingin ada kehidupan yang harmonis, sehingga semua bisa bersikap positif. Untuk itu, memang kita perlu menjalin hubungn dan komunikasi yang erat dengan Pemprov Bali. Kita ingin mencegah semua yang negatif,” tegasnya.(sn-17)





