Jakarta– Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin negara ASEAN menandatangani Declaration on the Admission of Timor-Leste into ASEAN (Deklarasi Penerimaan Timor Leste ke dalam ASEAN) dalam upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu, (26/10/2025). Timor Leste resmi sebagai anggota ke-11 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Selain Presiden Prabowo, deklarasi juga ditandatangani oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul, dan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh.
Myanmar diwakili oleh Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri U Hau Khan Sum, sementara Timor Leste diwakili oleh Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmão. Dengan bergabungnya Timor Leste, ASEAN kini terdiri atas 11 negara anggota, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste.
Dalam momen bersejarah bagi kawasan ini, Penandatanganan Deklarasi Penerimaan Timor-Leste ke dalam ASEAN berlangsung pada Upacara Pembukaan KTT ASEAN ke-47 dan KTT Terkait, yang diselenggarakan pada 26 Oktober 2025. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh para Pemimpin ASEAN bersama Perdana Menteri Timor-Leste, menandai persetujuan para Pemimpin ASEAN untuk menerima Timor-Leste sebagai Negara Anggota ASEAN ke-11. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama erat antara ASEAN dan Timor-Leste selama bertahun-tahun.
Timor-Leste secara resmi mengajukan keanggotaan ASEAN pada tahun 2011. Pada tahun 2022, para Pemimpin ASEAN pada prinsipnya sepakat untuk menerima Timor-Leste sebagai Negara Anggota, dengan memberikannya Status Pengamat dalam pertemuan-pertemuan ASEAN. Hal ini diikuti dengan pengesahan Peta Jalan Keanggotaan Penuh Timor-Leste pada tahun 2023, yang memandu persiapannya untuk memenuhi kriteria keanggotaan ASEAN, termasuk aksesi terhadap instrumen hukum ASEAN dan partisipasi dalam pertemuan-pertemuan di ketiga pilar Komunitas ASEAN. Upacara pada 26 Oktober 2025 merupakan puncak dari perjalanan penuh dedikasi dan dukungan kolektif ASEAN dalam menyambut Timor-Leste ke dalam keluarga ASEAN.(sn-10)






