Jakarta-Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Adapun Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Naional yang dilantik adalah:
1. Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional;
2. Muhammad Chatib Basri, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
3. Arief Anshory Yusuf, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
4. Haryanto Adikoesoemo, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
5. Heriyanto Irawan, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
6. Septian Hario Seto, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
7. Mochamad Firman Hidayat, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa DEN bertugas untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai isu strategis dan program prioritas. Ia menambahkan, DEN telah menyiapkan sejumlah hal untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Pengambilan kebijakan dan pekerjaan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing K/L. Tugas kami adalah memberi saran, memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden,” ucap Mari Elka.
Kepala OIKN
Sealin itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Kepala OIKN yang dilantik.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya. Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Kompolnas
Di tempat yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6. Supardi Hamid, sebagai anggota;
7. Gufron, sebagai anggota;
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9. Yusuf, sebagai anggota.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik. “Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan.(sn-12)