Engelina Khawatir Kepulauan Aru Jadi Korban Rebutan Pengaruh di Pasifik

by -
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (foto: ist)

Jakarta-Konflik pertanahan di Kepulauan Aru, Maluku tidak lepas dari pertarungan pengaruh di Pasifik Selatan yang melibatkan Amerika dan China, sehingga berbagai pihak berusaha mencari posisi strategis dan Kepualaun Aru sebagai pulau terluar menjadi target penguasaan untuk memudahkan pergerakan armada laut.

Demikian Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina dalam “Penguatan dan Percepatan Pelaksanaan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kepulauan Aru untuk Penyelesaian Konflik Agraria melalui Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2022” ” yang digelar Papua Study Center di Ruang Berkarya Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Selain Engelina, narasumber dalam diskusi ini, Prof. Dr. Ir. Endriatmo Soetarto, MA (Guru Besar Kajian Politik Agraria, IPB University); Mercy Chriesty Barends, ST (DPR RI, Dapil Maluku), Mufti Fathul Barri (Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia); Saurlin Siagian (Komisioner KOMNAS HAM) dan Erasmus Cahyadi (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN).

Engelina mengatakan, pergeseran geopolitik ke kawasan Pasifik menjadikan kawasan ini menjadi ajang rebutan pengaruh antara Amerika dan China. Dia menjelaskan, China memperkuat pengaruh melalui permodalan. Hal ini, kata Engelina, menyebabkan Amerika merespon dengan menggandeng Australia dan United Kingdom (Britania Raya) untuk membangun aliansi baru AUKUS yang merupakan singkatan dari Australia, United Kingdom dan United States pada tahun 2021.

Belum lama ini atau pada Maret 2023, jelas Engelina, Amerika sudah berkomitmen untuk mengembangkan kapal selam berkekuatan nuklir di Australia sebanyak delapan armada. Keberadaan kapal selam dengan kecepatan tinggi ini, hampir mustahil untuk tidak menjadikan perairan kawasan timur sebagai jalur perlintasan. “Jadi, persaingan pengaruh di kawasan pasifik seperti itu. Tetapi, kita seperti melupakan kawasan ini,” kata Engelina yang juga mantan Anggota DPR RI ini.

Engelina mengingatkan, sebagian besar kawasan timur berada dalam gugusan pasifik, yang dapat dilihat dari kultur dari ras Melanesia. Untuk itu, katanya, Indonesia sebenarnya harus memainkan peran yang strategis di kawasan ini.

Untuk itu, kata Engelina, kunjungan Presiden Jokowi ke Australia, kemudian lanjut ke Papua Nugini tidak lepas dari situasi pasifik yang menjadi sasaran pertarungan kekuatan global. Apalagi, kata Engelina, di sekitar Kepulauan Aru ini memiliki sumber energy yang dapat dimanfaatkan dalam situasi pertempuran.

“Saya melihat apa yang terjadi Kepulauan Aru ini, tentu karena ada banyak pihak yang mau memiliki posisi strategis, karena Aru berada di sekitar Laut Arafura, dimana langsung berhadapan dengan Australia. Tidak mungkin kalau kapal Selam AUKUS itu jadi tidak beroperasi di Arafura,” tutur Engelina.

Namun, Engelina mengatakan, pemerintah harus memastikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat lokal di Kepulauan Aru, termasuk berbagai sumber daya alam. Dia meminta agar pasal 33 UUD 1945 dilaksanakan secara konsisten.

“Pertahanan Negara yang terbaik dengan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan dengan membangun basis militer. Apalagi, sampai mengorbankan rakyat. Masyarakat berhak untuk mempertahankan ruang kehidupannya. Berikan kesejahteraan karena itu pertahanan yang terbaik,” jelas Engelina.

Menurut Engelina, dengan pergeseran geopolitik global ke kawasan Pasifik, sudah saatnya untuk Indonesia untuk mulai membangun dari kawasan timur, tetapi kalau terus mengabaikan kawasan timur, maka Indonesia akan semakin tertinggal di Pasifik.

Dalam kesempatan itu, Engelina juga menyoroti kemiskinan yang terjadi di Maluku, seperti juga di Papua dan NTT. Menurutnya, kemiskinan itu sangat sulit untuk diatasi, karena keberadaan sistem yang membuat kawasan timur tidak bisa mengejar ketertinggalan.

“Dana alokasi umum ditetapkan dengan menggunakan kriteria jumlah penduduk, dan luas wilayah darat. Sementara Maluku jumlah penduduknya sedikit dan luas darat sangat kecil, karena terdiri dari pulau kecil. Sampai kapanpun anggaran yang ada di Maluku akan tetap kecil, karena diatur seperti itu,” tegasnya.

Menurut Engelina, dana dari pusat ke Maluku stagnan dari tahun ke tahun, karena jumlah penduduk kecil dan luas daratnya kecil. Untuk itu, katanya, kalau situasi terus seperti ini, maka akan sulit untuk keluar dari kemiskinan. Sementara investasi dari luar terus mengalir yang berpotensi menjadikan masyarakat adat dan lokal tersisih.

Engelina mengingatkan, agar persoalan tanah yang muncul di Kepulauan Aru direspon dengan cerdas, sehingga masyarakat lokal tetap memiliki ruang lingkungan yang memungkinkan kenyamanan. Sebab, kalau mengedepankan pendekatan hukum, kata Engelina, pengalaman yang ada menunjukkan masyarakat sering kalah melawan institusi Negara dan korporasi. Untuk itu, katanya, masyarakat memperkuat konsolidasi untuk melakukan perlawanan politik.

“Masyarakat berhak untuk mempertahankan ruang kehidupannya. Hal yang dialami masyarakat Kepualaun Aru ini hampir sama dengan apa yang terjadi di Sangihe,” tegasnya.(sn-3)

Responses (4)

  1. Ide, Gagasan, Argument , terkadang dipahami orang hanya sebatas kemampuan nalar sesorang. — Apalagi tiga kata ini ( ide,gagasan,argument) dalam perspektif penguasa yang condong kepada kekuasaan semata. — Selama ini ada “kecelakaan” praktek penyelenggara negara yang disandang penguasa, salah satu contoh konkritnya adalah, pemerintah meng-atas namakan demi pembangunan kesejahteraan rakyat, maka seluruh daya upaya untuk kepentingan penguasa dengan kroni-kroninya bisa diselesaikan dengan menghalalkan segala cara. — Praktek monopoli- oligopoli ini bukanlah “barang baru” , jika praktek pengendali ini dizaman Penjajahan, Saya pikir ini sah dan wajar-wajar saja, namanya juga penjajahan. — Di Alam kemerdekaan, sejak kita merdeka 1945 hingga kini usia RI telah memasukki Usia Kemerdekaan yang ke 78 , setiap pergantian rezim, mulai dari Soeharto hingga Jokowi, persoalan terkait ketidak adilan ini slalu saja muncul dipermukaan sebagai “Hantu” bagi setiap warga negara yang berhadapan langsung dengan penguasa.— Saya pun bertanya, apakah Manusia yang bernama: Pemimpin selalu punya sifat lupa !!!??? . Artinya, bahwa pada saat seorang pejabat publik, se-misalnya Presiden, ketika diangkat sumpah jabatan pada saat dilantik secara resmi untuk memegang teguh UUD 1945 , maka pada hari itu juga, semua mata dunia telah menyaksikan suasana serimonial itu dengan seksama bercampur argumen. — Artinya bahwa apakah iya Pemimpin / Seorang Presiden yang baru saja di ambil sumpahnya menurut Agama dan Kepercayaan ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. — Pertanyaan seperti inilah dikemudian hari terbukti. — Disinilah muncul argument dan perdebatan antar ide dan gagasan yang muncul sebagai antitesa dari pengambilan sumpah seorang Presiden RI dihadapan Sidang MPR-RI. — Ilustrasi ide dan gagasan setiap periode dalam perjalanan bangsa ini slalu beragam penilaian terhadap watak dan karakteristik pemimpin bangsa.– 350 tahun bangsa ini habis dikuras kaum kolonilisme dan oligarki asing, seluruh harta benda dibumi indonesia telah diambil dan dibawah pergi bersama sampai ke negeri asal mereka di Eropa. — Namun yang tertinggal hanyalah puing-puing “air mata” yang menjelma sebagai takdir kemiskinan sepanjang waktu. — Hingga kini , sifat dan watak kolonialisme itu masih terasa “sejuk” bagaikan buah-buahan yang tersimpan sejuk dan dingin di lemari es ( cool cas), — Artinya, setiap periode masa , boleh ganti pemimpin tapi watak dan karakteristik penguasa itu tidak pernah akan tergantikan. — Kini usia Republik indonesia telah memasukki 78 Tahun kemerdekaan berlalu. — Di usia RI yang sudah terbilang uzur ini , sepatutnya indonesia harus mempunyai lembaga negara yang kuat untuk mengawasi jalannya Pemerintahan. — Semisalnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Repunlik indonesia. — Karena ketika suatu negara tidak punya lembaga yang berwibawa sebagai Jelmaan kedaulatan rakyat, maka yang terjadi adalah, penguasa atau pemimpin negara, Presiden secara otomatis meng-eliminir hak-hak kedaulatan rakyat itu dalam pusaran kekuasaannya. — Bagaimana bisa penyelenggara negara mau dikontrol, UUD 1945 saja sudah diamandemen. — Celakanya lagi , dan cukup riskan adalah, perubahan UUD 1945 ini tidak disertakan oleh para pakar dari nidang ilmu Ketatanegaraan. – – Oleh karena itu Saya berpendapat bahwa Perubahan/ Amandement Konstitusi UUD 1945 yang dimulai pada Sidang Umum MPR- RI 2000- 2002 adalah, sebuah tragedi “kecelakaan” bagi bangsa ini. — Terbukti bahwa alhasil disetiap pergantian rezim hingga saat ini, watak setiap penguasa itu dirasuki “NAFSU” dan Karakter Peninggalan Kolonialisme yang disebut: Penghisapan manusia diatas manusia.– – Singkat kata dari watak rezim disetiap periode ke periode adalah: mereka mempraktekkan teori Nicolos Maxiaveli, teori ini mengajarkan setiap penguasa itu mempraktekan menghalalkan segala cara dalam setiap tindakan dan kebijakannya dalam pemerintahannya. — Kedaulatan negara di abaikan hak-hak sipil sociaty di rampas dan dibungkam secara halus atas nama kesejahteraan rakyat dan atas nama demi keselamatan negara, tapi pada dasarnya, untuk kepentingan penguasa dan oligargi diruang lingkup kekuasaannya.– Kasus Provinsi Maluku , adalah salah satu pintu masuk bagi “proyek kemiskinan” secara sistemik. — Provinsi ini terdata di BPS per September 2022 sebagai Provinsi termiskin nomor 4 di Republik Indonesia. — Batas Wilayah Provinsi 12 Mil dan batas Wilayah Kabupaten 4 Mil dari garis pantai, ketentuan ini berdasarkan UU Otda dan perubahannya, Permendagri nomor 141 Tahun 2017 Pasal 14 UU nomor 23 pasal 14 . – Pemerintah pusat meng- anggarkan Dana Alikasi Umum berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan . – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp.13,70 Triliun Rupiah. Sedangkan Postur APBD Provinsi Maluku 2023 ditetapkan sebesar Rp.3.02 Triliun. Hal ini ditetapkan pada besaran Ekonomi Maluku pada Tahun 2023. — Ketetapan APBD Provinsi Maluku tidak sebanding dengan luas laut dengan hasil kekayaan sumber daya alam yang terkandung di bumi seribu pulau ini, Maka yang terjadi hari ini, terkait dengan praktek monopoli oleh Penguasa atas nama negara dan “meng-injak- injak hak -hak masyarakat adat di Kepulauan Aru. — Praktek yang dilakukan penguasa saat ini tidaklah beda dengan praktek VOC dengan monopoli perdagangan di Kepulauan Aru sebagai basis kekuatan pada Tahun 1623 . — Suatu peristiwa terulang. Kembali walaupun era nya telah bergantian, tapi ” Napas dan Nafsu” Monopolinya itu tetap menjelma dalam kamus “Re-inkarnasi”. Potret Alam Maluku sebagaimana yang di ungkapkan, Engelina Pattiasina, dalam tulisannya, dengan judul: Maluku sebagai Epicentrum Perdagangan Global, — Engelina menjelaskan bahwa pada Abad ke 17 Wilayah Maluku menjadi Pusat Perdagangan dunia. — Perusahaan Multinasional pertama adalah, Vereeinigde Oost – indisch Compagnie yang terkenal dengan sebutan VOC , berikutnya pada tahun 1610-1619 VOC membangun Markas Besarnya di Kota Ambon. — Se-iring dengan perkembangan perubahan zaman, pergeseran monopoli itu dibuat secara Sistemik. — Nemasukki abad ke 21 Peranan Penting Maluku secara geopolitik dan geoekonomi di wilayah Pasifik dengan munculnya pergeseran kekuatan ekonomi Dunia ke Indo-Pasifik. — Munculnya Kontestasi kekuasaan Amerika Serikat Versus China di Pasifik Selatan sebagai kekuatan dalam persaingan globalisasi trade world . –=Tren persaingan inilah , secara geopolitik maupun geoekonomi sangat berdampak pada situasi dan kondisi kehidupan di Kawasan Timur indonesia, terutama Maluku sebagai sasaran eksploitasi sumber daya alam. — — Otto Idris RH. Matras news.com

  2. Ide, Gagasan, Argument , terkadang dipahami orang hanya sebatas kemampuan nalar sesorang. — Apalagi tiga kata ini ( ide,gagasan,argument) dalam perspektif penguasa yang condong kepada kekuasaan semata. — Selama ini ada “kecelakaan” praktek penyelenggara negara yang disandang penguasa, salah satu contoh konkritnya adalah, pemerintah meng-atas namakan demi pembangunan kesejahteraan rakyat, maka seluruh daya upaya untuk kepentingan penguasa dengan kroni-kroninya bisa diselesaikan dengan menghalalkan segala cara. — Praktek monopoli- oligopoli ini bukanlah “barang baru” , jika praktek pengendali ini dizaman Penjajahan, Saya pikir ini sah dan wajar-wajar saja, namanya juga penjajahan. — Di Alam kemerdekaan, sejak kita merdeka 1945 hingga kini usia RI telah memasukki Usia Kemerdekaan yang ke 78 , setiap pergantian rezim, mulai dari Soeharto hingga Jokowi, persoalan terkait ketidak adilan ini slalu saja muncul dipermukaan sebagai “Hantu” bagi setiap warga negara yang berhadapan langsung dengan penguasa.— Saya pun bertanya, apakah Manusia yang bernama: Pemimpin selalu punya sifat lupa !!!??? . Artinya, bahwa pada saat seorang pejabat publik, se-misalnya Presiden, ketika diangkat sumpah jabatan pada saat dilantik secara resmi untuk memegang teguh UUD 1945 , maka pada hari itu juga, semua mata dunia telah menyaksikan suasana serimonial itu dengan seksama bercampur argumen. — Artinya bahwa apakah iya Pemimpin / Seorang Presiden yang baru saja di ambil sumpahnya menurut Agama dan Kepercayaan ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. — Pertanyaan seperti inilah dikemudian hari terbukti. — Disinilah muncul argument dan perdebatan antar ide dan gagasan yang muncul sebagai antitesa dari pengambilan sumpah seorang Presiden RI dihadapan Sidang MPR-RI. — Ilustrasi ide dan gagasan setiap periode dalam perjalanan bangsa ini slalu beragam penilaian terhadap watak dan karakteristik pemimpin bangsa.– 350 tahun bangsa ini habis dikuras kaum kolonilisme dan oligarki asing, seluruh harta benda dibumi indonesia telah diambil dan dibawah pergi bersama sampai ke negeri asal mereka di Eropa. — Namun yang tertinggal hanyalah puing-puing “air mata” yang menjelma sebagai takdir kemiskinan sepanjang waktu. — Hingga kini , sifat dan watak kolonialisme itu masih terasa “sejuk” bagaikan buah-buahan yang tersimpan sejuk dan dingin di lemari es ( cool cas), — Artinya, setiap periode masa , boleh ganti pemimpin tapi watak dan karakteristik penguasa itu tidak pernah akan tergantikan. — Kini usia Republik indonesia telah memasukki 78 Tahun kemerdekaan berlalu. — Di usia RI yang sudah terbilang uzur ini , sepatutnya indonesia harus mempunyai lembaga negara yang kuat untuk mengawasi jalannya Pemerintahan. — Semisalnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Repunlik indonesia. — Karena ketika suatu negara tidak punya lembaga yang berwibawa sebagai Jelmaan kedaulatan rakyat, maka yang terjadi adalah, penguasa atau pemimpin negara, Presiden secara otomatis meng-eliminir hak-hak kedaulatan rakyat itu dalam pusaran kekuasaannya. — Bagaimana bisa penyelenggara negara mau dikontrol, UUD 1945 saja sudah diamandemen. — Celakanya lagi , dan cukup riskan adalah, perubahan UUD 1945 ini tidak disertakan oleh para pakar dari nidang ilmu Ketatanegaraan. – – Oleh karena itu Saya berpendapat bahwa Perubahan/ Amandement Konstitusi UUD 1945 yang dimulai pada Sidang Umum MPR- RI 2000- 2002 adalah, sebuah tragedi “kecelakaan” bagi bangsa ini. — Terbukti bahwa alhasil disetiap pergantian rezim hingga saat ini, watak setiap penguasa itu dirasuki “NAFSU” dan Karakter Peninggalan Kolonialisme yang disebut: Penghisapan manusia diatas manusia.– – Singkat kata dari watak rezim disetiap periode ke periode adalah: mereka mempraktekkan teori Nicolos Maxiaveli, teori ini mengajarkan setiap penguasa itu mempraktekan menghalalkan segala cara dalam setiap tindakan dan kebijakannya dalam pemerintahannya. — Kedaulatan negara di abaikan hak-hak sipil sociaty di rampas dan dibungkam secara halus atas nama kesejahteraan rakyat dan atas nama demi keselamatan negara, tapi pada dasarnya, untuk kepentingan penguasa dan oligargi diruang lingkup kekuasaannya.– Kasus Provinsi Maluku , adalah salah satu pintu masuk bagi “proyek kemiskinan” secara sistemik. — Provinsi ini terdata di BPS per September 2022 sebagai Provinsi termiskin nomor 4 di Republik Indonesia. — Batas Wilayah Provinsi 12 Mil dan batas Wilayah Kabupaten 4 Mil dari garis pantai, ketentuan ini berdasarkan UU Otda dan perubahannya, Permendagri nomor 141 Tahun 2017 Pasal 14 UU nomor 23 pasal 14 . – Pemerintah pusat meng- anggarkan Dana Alikasi Umum berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan . – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp.13,70 Triliun Rupiah. Sedangkan Postur APBD Provinsi Maluku 2023 ditetapkan sebesar Rp.3.02 Triliun. Hal ini ditetapkan pada besaran Ekonomi Maluku pada Tahun 2023. — Ketetapan APBD Provinsi Maluku tidak sebanding dengan luas laut dengan hasil kekayaan sumber daya alam yang terkandung di bumi seribu pulau ini, Maka yang terjadi hari ini, terkait dengan praktek monopoli oleh Penguasa atas nama negara dan “meng-injak- injak hak -hak masyarakat adat di Kepulauan Aru. — Praktek yang dilakukan penguasa saat ini tidaklah beda dengan praktek VOC dengan monopoli perdagangan di Kepulauan Aru sebagai basis kekuatan pada Tahun 1623 . — Suatu peristiwa terulang. Kembali walaupun era nya telah bergantian, tapi ” Napas dan Nafsu” Monopolinya itu tetap menjelma dalam kamus “Re-inkarnasi”. Potret Alam Maluku sebagaimana yang di ungkapkan, Engelina Pattiasina, dalam tulisannya, dengan judul: Maluku sebagai Epicentrum Perdagangan Global, — Engelina menjelaskan bahwa pada Abad ke 17 Wilayah Maluku menjadi Pusat Perdagangan dunia. — Perusahaan Multinasional pertama adalah, Vereeinigde Oost – indisch Compagnie yang terkenal dengan sebutan VOC , berikutnya pada tahun 1610-1619 VOC membangun Markas Besarnya di Kota Ambon. — Se-iring dengan perkembangan perubahan zaman, pergeseran monopoli itu dibuat secara Sistemik. — Nemasukki abad ke 21 Peranan Penting Maluku secara geopolitik dan geoekonomi di wilayah Pasifik dengan munculnya pergeseran kekuatan ekonomi Dunia ke Indo-Pasifik. — Munculnya Kontestasi kekuasaan Amerika Serikat Versus China di Pasifik Selatan sebagai kekuatan dalam persaingan globalisasi trade world . –=Tren persaingan inilah , secara geopolitik maupun geoekonomi sangat berdampak pada situasi dan kondisi kehidupan di Kawasan Timur indonesia, terutama Maluku sebagai sasaran eksploitasi sumber daya alam. — — Otto Idris RH. Matras news.com

  3. Ide, Gagasan, Argument , terkadang dipahami orang hanya sebatas kemampuan nalar sesorang. — Apalagi tiga kata ini ( ide,gagasan,argument) dalam perspektif penguasa yang condong kepada kekuasaan semata. — Selama ini ada “kecelakaan” praktek penyelenggara negara yang disandang penguasa, salah satu contoh konkritnya adalah, pemerintah meng-atas namakan demi pembangunan kesejahteraan rakyat, maka seluruh daya upaya untuk kepentingan penguasa dengan kroni-kroninya bisa diselesaikan dengan menghalalkan segala cara. — Praktek monopoli- oligopoli ini bukanlah “barang baru” , jika praktek pengendali ini dizaman Penjajahan, Saya pikir ini sah dan wajar-wajar saja, namanya juga penjajahan. — Di Alam kemerdekaan, sejak kita merdeka 1945 hingga kini usia RI telah memasukki Usia Kemerdekaan yang ke 78 , setiap pergantian rezim, mulai dari Soeharto hingga Jokowi, persoalan terkait ketidak adilan ini slalu saja muncul dipermukaan sebagai “Hantu” bagi setiap warga negara yang berhadapan langsung dengan penguasa.— Saya pun bertanya, apakah Manusia yang bernama: Pemimpin selalu punya sifat lupa !!!??? . Artinya, bahwa pada saat seorang pejabat publik, se-misalnya Presiden, ketika diangkat sumpah jabatan pada saat dilantik secara resmi untuk memegang teguh UUD 1945 , maka pada hari itu juga, semua mata dunia telah menyaksikan suasana serimonial itu dengan seksama bercampur argumen. — Artinya bahwa apakah iya Pemimpin / Seorang Presiden yang baru saja di ambil sumpahnya menurut Agama dan Kepercayaan ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. — Pertanyaan seperti inilah dikemudian hari terbukti. — Disinilah muncul argument dan perdebatan antar ide dan gagasan yang muncul sebagai antitesa dari pengambilan sumpah seorang Presiden RI dihadapan Sidang MPR-RI. — Ilustrasi ide dan gagasan setiap periode dalam perjalanan bangsa ini slalu beragam penilaian terhadap watak dan karakteristik pemimpin bangsa.– 350 tahun bangsa ini habis dikuras kaum kolonilisme dan oligarki asing, seluruh harta benda dibumi indonesia telah diambil dan dibawah pergi bersama sampai ke negeri asal mereka di Eropa. — Namun yang tertinggal hanyalah puing-puing “air mata” yang menjelma sebagai takdir kemiskinan sepanjang waktu. — Hingga kini , sifat dan watak kolonialisme itu masih terasa “sejuk” bagaikan buah-buahan yang tersimpan sejuk dan dingin di lemari es ( cool cas), — Artinya, setiap periode masa , boleh ganti pemimpin tapi watak dan karakteristik penguasa itu tidak pernah akan tergantikan. — Kini usia Republik indonesia telah memasukki 78 Tahun kemerdekaan berlalu. — Di usia RI yang sudah terbilang uzIur ini , sepatutnya indonesia harus mempunyai lembaga negara yang kuat untuk mengawasi jalannya Pemerintahan. — Semisalnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Repunlik indonesia. — Karena ketika suatu negara tidak punya lembaga yang berwibawa sebagai Jelmaan kedaulatan rakyat, maka yang terjadi adalah, penguasa atau pemimpin negara, Presiden secara otomatis meng-eliminir hak-hak kedaulatan rakyat itu dalam pusaran kekuasaannya. — Bagaimana bisa penyelenggara negara mau dikontrol, UUD 1945 saja sudah diamandemen. — Celakanya lagi , dan cukup riskan adalah, perubahan UUD 1945 ini tidak disertakan oleh para pakar dari nidang ilmu Ketatanegaraan. – – Oleh karena itu Saya berpendapat bahwa Perubahan/ Amandement Konstitusi UUD 1945 yang dimulai pada Sidang Umum MPR- RI 2000- 2002 adalah, sebuah tragedi “kecelakaan” bagi bangsa ini. — Terbukti bahwa alhasil disetiap pergantian rezim hingga saat ini, watak setiap penguasa itu dirasuki “NAFSU” dan Karakter Peninggalan Kolonialisme yang disebut: Penghisapan manusia diatas manusia.– – Singkat kata dari watak rezim disetiap periode ke periode adalah: mereka mempraktekkan teori Nicolos Maxiaveli, teori ini mengajarkan setiap penguasa itu mempraktekan menghalalkan segala cara dalam setiap tindakan dan kebijakannya dalam pemerintahannya. — Kedaulatan negara di abaikan hak-hak sipil sociaty di rampas dan dibungkam secara halus atas nama kesejahteraan rakyat dan atas nama demi keselamatan negara, tapi pada dasarnya, untuk kepentingan penguasa dan oligargi diruang lingkup kekuasaannya.– Kasus Provinsi Maluku , adalah salah satu pintu masuk bagi “proyek kemiskinan” secara sistemik. — Provinsi ini terdata di BPS per September 2022 sebagai Provinsi termiskin nomor 4 di Republik Indonesia. — Batas Wilayah Provinsi 12 Mil dan batas Wilayah Kabupaten 4 Mil dari garis pantai, ketentuan ini berdasarkan UU Otda dan perubahannya, Permendagri nomor 141 Tahun 2017 Pasal 14 UU nomor 23 pasal 14 . – Pemerintah pusat meng- anggarkan Dana Alikasi Umum berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan . – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp.13,70 Triliun Rupiah. Sedangkan Postur APBD Provinsi Maluku 2023 ditetapkan sebesar Rp.3.02 Triliun. Hal ini ditetapkan pada besaran Ekonomi Maluku pada Tahun 2023. — Ketetapan APBD Provinsi Maluku tidak sebanding dengan luas laut dengan hasil kekayaan sumber daya alam yang terkandung di bumi seribu pulau ini, Maka yang terjadi hari ini, terkait dengan praktek monopoli oleh Penguasa atas nama negara dan “meng-injak- injak hak -hak masyarakat adat di Kepulauan Aru. — Praktek yang dilakukan penguasa saat ini tidaklah beda dengan praktek VOC dengan monopoli perdagangan di Kepulauan Aru sebagai basis kekuatan pada Tahun 1623 . — Suatu peristiwa terulang. Kembali walaupun era nya telah bergantian, tapi ” Napas dan Nafsu” Monopolinya itu tetap menjelma dalam kamus “Re-inkarnasi”. Potret Alam Maluku sebagaimana yang di ungkapkan, Engelina Pattiasina, dalam tulisannya, dengan judul: Maluku sebagai Epicentrum Perdagangan Global, — Engelina menjelaskan bahwa pada Abad ke 17 Wilayah Maluku menjadi Pusat Perdagangan dunia. — Perusahaan Multinasional pertama adalah, Vereeinigde Oost – indisch Compagnie yang terkenal dengan sebutan VOC , berikutnya pada tahun 1610-1619 VOC membangun Markas Besarnya di Kota Ambon. — Se-iring dengan perkembangan perubahan zaman, pergeseran monopoli itu dibuat secara Sistemik. — Nemasukki abad ke 21 Peranan Penting Maluku secara geopolitik dan geoekonomi di wilayah Pasifik dengan munculnya pergeseran kekuatan ekonomi Dunia ke Indo-Pasifik. — Munculnya Kontestasi kekuasaan Amerika Serikat Versus China di Pasifik Selatan sebagai kekuatan dalam persaingan globalisasi trade world . –=Tren persaingan inilah , secara geopolitik maupun geoekonomi sangat berdampak pada situasi dan kondisi kehidupan di Kawasan Timur indonesia, terutama Maluku sebagai sasaran eksploitasi sumber daya alam. — — Otto Idris RH. Matras news.com

  4. Ide, Gagasan, Argument , terkadang dipahami orang hanya sebatas kemampuan nalar sesorang. — Apalagi tiga kata ini ( ide,gagasan,argument) dalam perspektif penguasa yang condong kepada kekuasaan semata. — Selama ini ada “kecelakaan” praktek penyelenggara negara yang disandang penguasa, salah satu contoh konkritnya adalah, pemerintah meng-atas namakan demi pembangunan kesejahteraan rakyat, maka seluruh daya upaya untuk kepentingan penguasa dengan kroni-kroninya bisa diselesaikan dengan menghalalkan segala cara. — Praktek monopoli- oligopoli ini bukanlah “barang baru” , jika praktek pengendali ini dizaman Penjajahan, Saya pikir ini sah dan wajar-wajar saja, namanya juga penjajahan. — Di Alam kemerdekaan, sejak kita merdeka 1945 hingga kini usia RI telah memasukki Usia Kemerdekaan yang ke 78 , setiap pergantian rezim, mulai dari Soeharto hingga Jokowi, persoalan terkait ketidak adilan ini slalu saja muncul dipermukaan sebagai “Hantu” bagi setiap warga negara yang berhadapan langsung dengan penguasa.— Saya pun bertanya, apakah Manusia yang bernama: Pemimpin selalu punya sifat lupa !!!??? . Artinya, bahwa pada saat seorang pejabat publik, se-misalnya Presiden, ketika diangkat sumpah jabatan pada saat dilantik secara resmi untuk memegang teguh UUD 1945 , maka pada hari itu juga, semua mata dunia telah menyaksikan suasana serimonial itu dengan seksama bercampur argumen. — Artinya bahwa apakah iya Pemimpin / Seorang Presiden yang baru saja di ambil sumpahnya menurut Agama dan Kepercayaan ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. — Pertanyaan seperti inilah dikemudian hari terbukti. — Disinilah muncul argument dan perdebatan antar ide dan gagasan yang muncul sebagai antitesa dari pengambilan sumpah seorang Presiden RI dihadapan Sidang MPR-RI. — Ilustrasi ide dan gagasan setiap periode dalam perjalanan bangsa ini slalu beragam penilaian terhadap watak dan karakteristik pemimpin bangsa.– 350 tahun bangsa ini habis dikuras kaum kolonilisme dan oligarki asing, seluruh harta benda dibumi indonesia telah diambil dan dibawah pergi bersama sampai ke negeri asal mereka di Eropa. — Namun yang tertinggal hanyalah puing-puing “air mata” yang menjelma sebagai takdir kemiskinan sepanjang waktu. — Hingga kini , sifat dan watak kolonialisme itu masih terasa “sejuk” bagaikan buah-buahan yang tersimpan sejuk dan dingin di lemari es ( cool cas), — Artinya, setiap periode masa , boleh ganti pemimpin tapi watak dan karakteristik penguasa itu tidak pernah akan tergantikan. — Kini usia Republik indonesia telah memasukki 78 Tahun kemerdekaan berlalu. — Di usia RI yang sudah terbilang uzIur ini , sepatutnya indonesia harus mempunyai lembaga negara yang kuat untuk mengawasi jalannya Pemerintahan. — Semisalnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Repunlik indonesia. — Karena ketika suatu negara tidak punya lembaga yang berwibawa sebagai Jelmaan kedaulatan rakyat, maka yang terjadi adalah, penguasa atau pemimpin negara, Presiden secara otomatis meng-eliminir hak-hak kedaulatan rakyat itu dalam pusaran kekuasaannya. — Bagaimana bisa penyelenggara negara mau dikontrol, UUD 1945 saja sudah diamandemen. — Celakanya lagi , dan cukup riskan adalah, perubahan UUD 1945 ini tidak disertakan oleh para pakar dari nidang ilmu Ketatanegaraan. – – Oleh karena itu Saya berpendapat bahwa Perubahan/ Amandement Konstitusi UUD 1945 yang dimulai pada Sidang Umum MPR- RI 2000- 2002 adalah, sebuah tragedi “kecelakaan” bagi bangsa ini. — Terbukti bahwa alhasil disetiap pergantian rezim hingga saat ini, watak setiap penguasa itu dirasuki “NAFSU” dan Karakter Peninggalan Kolonialisme yang disebut: Penghisapan manusia diatas manusia.– – Singkat kata dari watak rezim disetiap periode ke periode adalah: mereka mempraktekkan teori Nicolos Maxiaveli, teori ini mengajarkan setiap penguasa itu mempraktekan menghalalkan segala cara dalam setiap tindakan dan kebijakannya dalam pemerintahannya. — Kedaulatan negara di abaikan hak-hak sipil sociaty di rampas dan dibungkam secara halus atas nama kesejahteraan rakyat dan atas nama demi keselamatan negara, tapi pada dasarnya, untuk kepentingan penguasa dan oligargi diruang lingkup kekuasaannya.– Kasus Provinsi Maluku , adalah salah satu pintu masuk bagi “proyek kemiskinan” secara sistemik. — Provinsi ini terdata di BPS per September 2022 sebagai Provinsi termiskin nomor 4 di Republik Indonesia. — Batas Wilayah Provinsi 12 Mil dan batas Wilayah Kabupaten 4 Mil dari garis pantai, ketentuan ini berdasarkan UU Otda dan perubahannya, Permendagri nomor 141 Tahun 2017 Pasal 14 UU nomor 23 pasal 14 . – Pemerintah pusat meng- anggarkan Dana Alikasi Umum berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan . – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp.13,70 Triliun Rupiah. Sedangkan Postur APBD Provinsi Maluku 2023 ditetapkan sebesar Rp.3.02 Triliun. Hal ini ditetapkan pada besaran Ekonomi Maluku pada Tahun 2023. — Ketetapan APBD Provinsi Maluku tidak sebanding dengan luas laut dengan hasil kekayaan sumber daya alam yang terkandung di bumi seribu pulau ini, Maka yang terjadi hari ini, terkait dengan praktek monopoli oleh Penguasa atas nama negara dan “meng-injak- injak hak -hak masyarakat adat di Kepulauan Aru. — Praktek yang dilakukan penguasa saat ini tidaklah beda dengan praktek VOC dengan monopoli perdagangan di Kepulauan Aru sebagai basis kekuatan pada Tahun 1623 . — Suatu peristiwa terulang. Kembali walaupun era nya telah bergantian, tapi ” Napas dan Nafsu” Monopolinya itu tetap menjelma dalam kamus “Re-inkarnasi”. Potret Alam Maluku sebagaimana yang di ungkapkan, Engelina Pattiasina, dalam tulisannya, dengan judul: Maluku sebagai Epicentrum Perdagangan Global, — Engelina menjelaskan bahwa pada Abad ke 17 Wilayah Maluku menjadi Pusat Perdagangan dunia. — Perusahaan Multinasional pertama adalah, Vereeinigde Oost – indisch Compagnie yang terkenal dengan sebutan VOC , berikutnya pada tahun 1610-1619 VOC membangun Markas Besarnya di Kota Ambon. — Se-iring dengan perkembangan perubahan zaman, pergeseran monopoli itu dibuat secara Sistemik. — Nemasukki abad ke 21 Peranan Penting Maluku secara geopolitik dan geoekonomi di wilayah Pasifik dengan munculnya pergeseran kekuatan ekonomi Dunia ke Indo-Pasifik. — Munculnya Kontestasi kekuasaan Amerika Serikat Versus China di Pasifik Selatan sebagai kekuatan dalam persaingan globalisasi trade world . –=Tren persaingan inilah , secara geopolitik maupun geoekonomi sangat berdampak pada situasi dan kondisi kehidupan di Kawasan Timur indonesia, terutama Maluku sebagai sasaran eksploitasi sumber daya alam. — — Otto Idris RH. Matras news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.