Jakarta- Batik bukan hanya selembar kain bermotif, bukan hanya hasil sebuah karya dan hasil ketekunan. Di dalam batik terkandung makna filosofis kehidupan rakyat Indonesia, mulai dari lahir hingga kembali ke hadirat Tuhan, mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman.
Demikian ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat hadir dalam peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2020 secara virtual, di Jakarta, pada Jumat malam (02/10/2020).
Sentral Pasar Digital Batik Indonesia “Kuklik Batik” diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia. Yayasan Canting Batik Indonesia bergotong royong dengan para pengrajin batik mengurasi batik-batik yang ada di Indonesia dari para pengrajin serta maestro batik Indonesia.
Pada malam ini, untuk pertama kalinya kain batik sepanjang 74 meter yang diberi nama oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kain Batik Garuda Nausantara dibentangkan setelah selesai dibuat selama 12 bulan sejak penggoresan malam pertama dicantumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2019. Kain batik ini dibuat dengan melibatkan puluhan pembatik dari sentra-sentra batik di nusantara.
Kain ini dibuat dengan proses batik halus pada kedua sisi dengan warna alami sepanjang 74 meter tanpa potongan yang melambangkan 74 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2019 yang lalu. Dimulai dengan motif Garuda atau Gurdo yang merepresentasikan simbol Garuda Pancasila sebagai Dasar Negera Republik Indonesia. Kemudian diselingi dengan motif batik tradisional lainnya seperti Parang, Kawung, Sekar Jaga dan Sudo Mukti dengan diakhiri dengan motif baru Garuda Nusantara.
Kegiatan peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Untuk diketahui, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya TakBenda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008. Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.
Batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya TakBenda Manusia 2003. Tiga point tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.
Tepat sebelas tahun yang lalu bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.
Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, batik adalah teknik menghias kain yang mengandung, nilai, makna dan simbol-simbol budaya. Keterampilan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia.
“Mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman, batik diturunkan dari generasi ke generasi melalu pemaknaan simbol, warna dan corak kehidupan. Warisan ini menuangkan kreatifitas dan ritualitas maysarakat Indonesia yang tidak lengkang oleh waktu. Sudah sepatutnya kita menjaga warisan budaya ini,” tutur Mendikud.(op-8)