Jakarta-Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak seluruh konsumen untuk bertanggung jawab dalam menggunakan produk Indonesia dalam menjaga bumi. Ajakan ini merupakan bentuk dukungan Mendag Agus terhadap “Gerakan Ramah Lingkungan” yang saat ini telah banyak digaungkan pemerintah.
Berbagai upaya bisa dilakukan, antara lain dengan membawa tas belanja sendiri, menggunakan alat makan yang bisa dipakai berulang kali, membatasi penyediaan air minum dalam kemasan, menggunakan kertas dengan bijak, serta menggunakan bahan dari petani lokal sebagai bahan baku produksi. Hal ini disampaikan Mendag pada seminar web (webinar) yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Jember yang bertema “’Making Right Choices. Becoming A Responsible Consumer’ Toward Sustainable Consumption and Production”. Webinar inidiselenggarakan secara virtual, Selasa (29/9).
“Saya menaruh harapan besar agar semakin banyak konsumen Indonesia dapat menjadi konsumen cerdas sekaligus peduli akan kelestarian lingkungan,” ujar Mendag.
Menurut Mendag, sebagai konsumen cerdas, maka konsumen akan selalu teliti sebelum membeli, memilih produk yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak kadaluarsa, berlabel, terdapat kartu manual garansi berbahasa Indonesia, membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta cinta dan bangga memakai produk buatan Indonesia. Sedangkan, menjadi konsumen yang peduli akan kelestarian lingkungan, maka konsumen akan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik.
Mendag menyampaikan, masyarakat juga mulai bisa mempromosikan ‘green marketing’, yaitu proses pemasaran yang mengacu pada lingkungan dengan penekanan pada keberlanjutan(sustainable), etis, menggunakan bahan baku lokal dan organik. Beberapa contoh penerapan green marketingsaat ini di masyarakat adalah konsep slow fashion untuk penggunaan pakaian yang lebih tahan lamadan ramah lingkungan, serta penggunaan kemasan dengan prinsip 3S yaitu pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbunan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle),dan pemanfaatan kembali sampah (reuse).
Ajakan Mendag ini sejalan dengan pencanangan pencananganSustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 sebagai kesepakatan pembangunan global. Seluruh negara-negara di dunia, baik yang berpendapatan rendah, menengah atau tinggi sepakat untuk membangun perekonomian dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pencanangan SDGs ini memiliki 17 tujuan. Salah satunya, yaitu tujuan yang ke-12 adalah responsible consumption and production. Artinya, harus ada perubahan cara dalam melakukan produksi dan konsumsi, baik barang dan jasa, sehingga menimbulkan dampak seminimum mungkin pada lingkungan. Pada proses produksi, juga harus mempertimbangkan efisiensi sumber daya dan timbulnya polusi baik tanah, air, dan udara.(op-15)