Maluku “Miskin” dan Pengelolaan Gas Blok Masela

by -
Ilustrasi Blok Masela. (ist)

Oleh: Matheos Talakua

Wilayah Maluku sudah terkenal sejak zaman prakolonial dan kolonial karena kandungan sumber daya alam yang dimilikinya. Sumber daya alam di darat dan di laut serta di dalam perut bumi Maluku  yang melimpah itulah yang membuat bangsa-bangsa lain berlomba-lomba bahkan saling berperang hanya untuk mendapatkan jalur pelayaran ke wilayah Maluku dengan tujuan awal untuk melakukan perdagangan namun kemudian mengambil dan menduduki wilayah Maluku.

Daerah yang kaya dengan rempah-rempah pada zamannya, membuat wilayah yang tersohor sebagai the spice islands ini menjadi incaran bangsa asing untuk menguasai  sumber daya alam. Bangsa asing tersebut antara lain, Persia, Gujarat, Tiongkok, Inggris, Spanyol, Portugal dan Belanda. Mereka datang ke wilayah Maluku melalui Jalur Rempah untuk membeli rempah-rempah dan di antara mereka ada yang  menguasai wilayah Maluku (Pattiasina: Maluku Kaya, 2016).  Hasil kekayaan alam Maluku yang diambil dan dikuasai telah memberikan kontribusi ekonomi terhadap pembangunan beberapa negara dari bangsa-bangsa asing tersebut dan rakyat mereka menjadi makmur.

Penguasaan kekayaan sumber daya alam Maluku dalam praktek monopoli menjadikan rakyat di Maluku tidak dapat menikmatinya dan inilah merupakan salah satu ciri bangsa kolonial. Kalaupun ada yang menikmatinya, hanya sebagian kecil rakyat saja. Suatu kondisi ironis dan parakdoksial bagaikan  “ayam mati di dalam lumbung padi”.

Pengelolaan sumber daya alam Maluku tidak berdampak bagi kesejahteraan rakyat Maluku, namun sebaliknya kemiskinan dialami oleh rakyat Maluku. BPS Nasional (2020), menempatkan provinsi Maluku sebagai daerah termiskin nomor empat di Indonesia setelah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur dan juga menempatkan beberapa kabupaten sebagai daerah tertinggal.

Wilayah Maluku merupakan daerah dengan karakter kepulauan memiliki jumlah pulau sebanyak  1.392 pulau (BPS Maluku 2020).  Secara administrasi, wilayah Maluku terdiri dari 11 kabupaten dan kota, yaitu kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram bagian Timur, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, kota Ambon dan kota Tual.  BPS Maluku (2020), menuliskan jumlah penduduk Maluku di tahun 2019 sebanyak 1.802.870 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (population growth) sebesar 1,75% dan penduduk miskin sebanyak  317,84 ribu jiwa atau 17,69% dari jumlah penduduk Maluku. Secara ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (gross regional domestic bruto) (PDRB) Maluku di tahun 2019 sebesar 46.257,18 M dengan laju pertumbuhan ekonomi (economic growth) sebesar 5,57% dan APBD provinsi Maluku di tahun 2019 sebesar Rp3,2 T.

Menyoroti nilai APBD Maluku tersebut bila dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah pulau yang dimiliki Maluku maka dapat dikatakan sangat tidak memadai untuk menopang pembangunan fisik dan nonfisik di Maluku.  Bercermin pada realitas Maluku dan rakyat Maluku kekinian, dibutuhkan paradigma dan komitmen baru dari seluruh elemen rakyat Maluku untuk mengurai kekusutan kondisi Maluku.  Menciptakan terobosan baru yang berdampak panjang untuk keluar dari kategori provinsi termiskin dan ketertinggalan dari berbagai aspek pembangunan. Terobosan baru yang dijabarkan dalam visi dan misi pembangunan berbasis dimensi kewilayahan, karakter sosial budaya dan  potensi sumberdaya alam Maluku.

Kepedulian dan kesiapan pemerintah daerah dengan menciptakan inovasi dan kreativitas yang dikemas dalam roadmaps pengembangan wilayah dan ekonomi untuk membawa rakyat Maluku mencapai kesejahteraan berdasarkan kemanfaatan potensi sumberdaya alam Maluku. Daerah Maluku merupakan bagian dari kawasan Indonesia Bagian Timur ini secara kawasan sangat tertinggal bila dibandingkan dengan kawasan Indonesia Bagian Barat. Menurut Nikijuluw (2014), kawasan Timur Indonesia tertinggal 100 tahun dibanding kawasan Barat Indonesia sehingga dibutuhkan pemerataan pembangunan di semua bidang.

Kekayaan sumberdaya alam Maluku berada pada posisi hulu, dan kondisi saat ini membutuhkan pengelolaan di hilir sebagai upaya hilirisasi industri sumberdaya alam. Tata kelola sumber daya alam Maluku dirancang secara komprehensif dari hulu sampai hilir untuk pemanfaatannya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sosial daerah-daerah yang memiliki potensi sumberdaya alam sehingga ada interkoneksi pusat kegiatan ekonomi kawasan, wilayah, daerah dan nasional dengan tujuan utama bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku. Tata kelola sumberdaya alam disusun secara kelembagaan, hukum dan peraturan, norma dan adat budaya Maluku.

Tata kelola sumber daya alam yang baik dan komprehensif berbasis data dan informasi hasil kajian ilmiah dari berbagai aspek akan melahirkan keberlanjutan ekosistem ekonomi, sosial dan ekologis serta berdampak jangka panjang (Paradigma Pembangunan berkelanjutan dalam komisi  Brundtland 1987; Sustainable Development Goals (SDGs), 2015 dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan). Bila diadopsi paradigma  pembangunan berkelanjutan untuk pembangunan di Maluku maka tidak boleh satupun rakyat Maluku yang tertinggal dan hidup dalam kemiskinan.

Gas Blok Masela dan  Industri Hilir

Gas alam cair  (liquid natural gas/ LNG) di blok Masela memiliki potensi cadangan gas alam yang besar dan mempunyai prospek eksploitasi jangka panjang. Gas alam cair  tersebut sesungguhnya tidak terdapat di pulau Masela namun berada di wilayah ‘laut dalam’ persisnya di Laut Arafura bagian dari wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku Tenggara Barat (MTB). Secara geografis blok ladang gas tersebut terletak di antara Pulau Babar, Maluku Barat Daya (MBD) dan Pulau Selaru, Maluku Tenggara Barat (MTB).  Menurut Malaiholo (2020), potensi gas blok Masela diperkirakan sebesar 18,5-18,7 TCF dan > 175 MMB condesate dengan target produksi > 20 tahun dimana saat produksi akan menghasilkan 9,5 MT gas per tahun dan 35 ribu barrel condesate per hari. Gas blok Masela ini secara ekonomi memiliki prospek di masa datang bagi Maluku.

Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 telah memutuskan skema pengembangan kilang gas blok Masela dilakukan di darat dan terintegrasi penuh sebagai penggerak ekonomi nasional, wilayah, dan daerah. Keputusan politik  ini tentunya atas dasar pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak termasuk juga masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat Maluku. Keberpihakan pemerintah pusat kepada rakyat Maluku dengan melahirkan keputusan pengelolaan gas blok Masela di darat, membuktikan bahwa gas alam blok Masela menjadi perhatian pemerintah pusat dan menjadi bagian kebijakan strategis pengelolaan energi nasional.

Persoalan pengelolaan  gas blok Masela di hulu telah selesai dengan adanya keputusan  pemerintah pusat  sehingga pihak Inpex Co. dan Shell sebagai operator dan investor tunduk pada keputusan pemerintah dan selanjutnya bersama SKK Migas ataupun BP Migas mendesain berbagai persiapan menuju eksploitasi gas blok Masela.

Shell Co. pada Juli 2020 dikabarkan akan menjual saham kepemilikannya sebagai investor gas blok Masela dan akan tinggalkan  pengelolaan gas Blok Masela.  Kabar ini menjadi santer di berbagai media baik cetak maupun online dan menjadi pertanyaan publik di Maluku, bagaimana nasib pengelolaan gas blok Masela ke depan. Menurut Suprapto (2020) dan Napitupulu (2020), bahwa menjual saham kepemilikan suatu perusahaan migas dalam dunia permigasan merupakan hal yang lumrah terjadi dalam bisnis migas global. Selanjutnya dijelaskan bahwa  gas blok Masela merupakan mega proyek migas nasional sehingga yang seharusnya menjadi perhatian bersama semua elemen rakyat Maluku adalah pengelolaan gas di hilir. Pengelolaan gas blok Masela di hilir membutuhkan kesiapan  pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten MTB, MBD, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru.

Hilirisasi industri gas harus menjadi  fokus dan perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten dengan membuat planning bersama dan terintegrasi. Pemerintah daerah  dalam action plan pengembangan gas blok Masela perlu mempersiapkan berbagai prasarana dan sarana ataupun infrastruktur  untuk menunjang industri gas di hulu dan khusus industri gas di hilir. Persiapan sumberdaya manusia (SDM) juga merupakan bagian sangat penting. Kesiapan SDM Maluku untuk nantinya terlibat sebagai subjek di industri hilir gas blok Masela dan industri ikutan lainnya. Adanya industri hilir berbasis gas yang berasal dari produksi gas blok Masela akan memberikan multidampak ekonomi dan sosial bagi rakyat Maluku. Akan tercipta pusat kegiatan ekonomi dan sosial baru di wilayah dan daerah serta berdampak bagi ekonomi nasional.

Menurut Nyak Baik (2020), mega proyek ini sedikit mengalami ketertundaan sampai tahun 2025 terkait berbagai kesiapan teknis dan nonteknis operator gas blok Masela. Selanjutnya dijelaskan bahwa situasi  ini harus dimanfaatkan sebagai peluang pemerintah daerah Maluku guna mempersiapkan SDM Maluku. SDM Maluku disiapkan dalam pola sinergitas antara Perguruan Tinggi di Maluku dengan pemerintah daerah Maluku sesuai kebutuhan tenaga kerja di industri hilir.

Pengembangan industri hilir gas blok Masela akan memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah Maluku dan rakyat Maluku serta akan menjadikan Maluku sebagai wilayah yang maju dan moderen. Industri hilir seperti industri petrokimia yang dibangun di kawasan blok Masela akan menjadi motor penggerak ekonomi wilayah dan daerah serta sekaligus akan menyerap tenaga kerja di Maluku.

Menurut Napitupulu (2020), pengembangan industri petrokimia berbahan baku gas bumi akan menciptakan lapangan kerja sebesar lebih dari 15 sampai 20 kali dibanding penyerapan tenaga kerja di kilang gas. Selanjutnya dijelaskan bahwa estimasi tenaga kerja yang dibutuhkan di kilang gas hanya sebanyak 100 tenaga kerja karena kemajuan teknologi sedangkan estimasi tenaga kerja untuk industri petrokimia seperti industri pupuk urea, industri amoniak dan industri metanol akan menyerap tenaga kerja masing-masing sebanyak 2.200, 2.100  dan 1500 tenaga kerja.

Industri petrokimia Maluku bila telah berproduksi dan menghasilkan produk berupa pupuk urea, amoniak dan metanol dapat memenuhi kebutuhan industri dalam negeri yang berada di luar wilayah Maluku, bahkan dapat diekspor untuk kebutuhan industri negara-negara di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara. Secara ekonomi, Maluku akan mendapatkan keuntungan sangat besar dari produksi industri hilir petrokimia tersebut.

Suatu prestasi yang membanggakan bila gas Blok Masela dikembangkan dalam industri hilir. Secara ekonomi akan memberikan kontribusi bagi pendapatan wilayah, daerah, negara serta pendapatan masyarakat. Secara sosial akan menyerap tenaga kerja yang mendatangkan pendapatan masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat Maluku semakin baik. Selain membangun industri petrokimia berbasis gas alam tentunya ada sektor lain yang juga berpotensi sebagai industri ikutan lainnya seperti industri pariwisata, perhotelan, kuliner dan perikanan.

Perairan laut dimana  gas blok Masela itu berada memiliki potensi sumberdaya perikanan yang sangat besar. Laut Aru dan Laut Arafura masuk ke dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP 718) dan memiliki potensi perikanan tangkap yang besar. Wilayah pengelolaan perikanan tersebut dapat dikembangkan secara terintegrasi  dalam pengembangan industri hilir gas blok Masela sebagai satu kawasan industri terpadu  mencakup 4 kabupaten di bagian Tenggara dari Maluku. Industri pengolahan ikan yang dibangun di WPP 718 akan memasok kebutuhan daging ikan bagi tenaga kerja di kilang gas, di industri petrokimia dan  di industri kuliner dan sebaliknya industri gas dari blok Masela akan memasok gas untuk kebutuhan energi  industri pengolahan ikan dan tentunya harganya lebih murah.

Semua hal di atas hanya dapat dilakukan bila pemerintah daerah Maluku dan pemerintah kabupaten di kawasan blok Masela memiliki komitmen dan konsistensi untuk memajukan Maluku dan membawa rakyat Maluku menikmati semua hasil pengelolaan sumberdaya alam Maluku sehingga menjadikan Maluku Kaya dan bukan membuat Maluku Miskin. Semoga!

Penulis, Dosen FPIK Univ.Iqra Buru Maluku; Mahasiswa Program Doktoral Minat Studi Perikanan Dan Kelautan, Pascasarjana Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.