Jakarta-Badan Geologi, potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Giga Watt (GW) hingga Desember 2019. Berdasar data Direktorat Panas Bumi, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW, masih banyak yang belum dimanfaatkan. Perihal ini Pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan panas bumi menjadi 7.241,5 MW atau 16,8% di 2025. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya dengan segala daya agar pemanfaatanya dapat lebih besar lagi.
Peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi meningkat dengan ditandatanganinya tiga kerja sama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dengan Direktorat Pengelolaan dan Resiko Kementerian Keuangan, dan PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Asian Development Bank (ADB).
“Pemanfaatan energi terbarukan perlu ditingkatkan tidak hanya untuk mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025, namun juga menuju ekonomi rendah karbon. Pemanfaatan energi panas bumi menjadikan kondisi lingkungan yang lebih baik itu yang kita harapkan. Hal ini dikarenakan pengoperasian pembangkit panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” ujar Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim, sesaat sebelum penandatangan perjanjian secara virtual dilakukan, Rabu (19/8).
Karena itu lanjut Riki, pembangunan pembangkit listrik panas bumi sebagai sumber energi mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan Paris Agreement dalam kerangka kerja perubahan iklim Perjanjian Paris dalam Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC-COP 25).
Direktur ADB untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein menambahkan, kedua proyek panas bumi tersebut akan membantu Indonesia memerangi perubahan iklim dan menjadikan sistem kelistrikan di Indonesia berkelanjutan, andal, dan efisien. Proyek pengembangan ini juga akan mendorong peningkatan dunia usaha dan konsumen untuk mengakses energi yang terjangkau, andal, dan modern.
“Bantuan kami sejalan dengan sasaran jangka panjang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan energi, termasuk memaksimalkan penggunaan sumber daya energi dari dalam negeri, menambah bauran energi, dan memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Winfried.
Penandatanganan kerja sama untuk pengembangan proyek PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 dilakukan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk penjaminan, PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan ADB untuk loan agreement dan ketiga penandatangan Guarantee Agreement antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Direktorat Pengelolaan dan Resiko Kementerian Keuangan.
Dengan penandatanganan Kerja sama tersebut maka penambahan kapasitas pembangkit listrik panas bumi sebesar 110 MW (2×55 MW) melaiui PLTP Dieng 2 dan Patuha 2. Konstruksi PLTP diharapkan akan dimulai pada akhir 2020 dan dijadwalkan (COD) untuk beroperasi pada tahun 2023. Kedua Proyek PLTP tersebut adalah proyek proritas dan vital pemerintah, yang tertuang di dalam keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/21/MEM 2018 dan Peraturan Menteri ESDM No. 40 tahun 2014. Proyek PLTP ini merupakan proyek Geothermal pertama dengan Asian Development Bank (ADB) yang menggunakan skema direct lending.
Pengembangan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 ini akan menjadi sebuah investasi berkelanjutan yang sangat strategis hal ini dikarenakan produksi energi bersih akan meningkatkan dan mengurangi ketergantungan impor energi fosil. Pengembangan dan pemanfaatan panas bumi akan membuka peluang lebih besar terhadap peningkatan ekonomi local dan investasi, pekerja maupun masyarakat disekitarnya, pembangunan infrastruktur akan membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pusat dan pemerintah setempat atau daerah bahkan sebagian manfaat niscaya yang akan kita dapatkan.
“Geo Dipa berkomitmen untuk bisa memenuhi target pemanfaatan energi terbarukan menjadi energi listrik melalui pemanfaatan panas bumi yang terbesar di dunia.Pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan menjadi sangat penting dalam menjamin keberlanjutan hidup Indonesia khususnya dalam ketahanan energi nasional ke depan,” tegas Riki.
Proyek PLTP Dieng dan Patuha tahap 2 ini juga tidak hanya memberikan manfaat pada skala global dan nasional, tetapi manfaat langsung melaiui Bonus Produksi bagi pemerintah daerah ditingkat Kabupaten setiap tahunnya serta program Community Development dan Corporate Social Responsibility yang memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Tidak hanya ditingkat Propinsi dan Kabupaten, namun kedua proyek tersebut dapat memberikan manfaat langsung hingga ke lapisan masyarakat desa.
Penambahan unit 2 PLTP 55 MW di Dieng dan juga 55 MW di Patuha tentunya akan mendukung kemajuan pelayanan sosial, dan pertumbuhan ekonomi ditingkat Kabupaten dan Provinsi. Bagi masyarakat dan Pemerintah Desa, keberadaan kedua unit Proyek ini akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, baik pria dan wanita.
Berdasarkan sebuah penelitian, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) sebesar 200 MW berpotensi mempekerjakan sekitar 0,5 orang per MW. Ini belum termasuk penambahan tenaga seperti Satpam, Pekerja Harian dan lainnya. Sedangkan untuk tahap konstruksi selama 3 tahun masa konstruksi diperkirakan akan mempekerjakan tenaga buruh yang bertahap hingga sampai puncaknya diperkirakan dapat mencapai sekitar 1.000 orang.(op-10)