Jakarta-Presiden Joko Widodo bisa mengambil tiga kebijakan untuk menghindari resesi ekonomi. Kebijakan Presiden yang harus dilakukan saat dampak covid yang mendesak yang bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat dan menaikan daya beli masyarakat.
Ketiga kebijakan itu, yakni pertama, menurunkan harga BBM segera karena harga minyak dunia sudah makin turun akibat permintaan minyak dunia yang menurun akibat pelemahan ekonomi global dan resesi ekonomi melanda negara negara yang memiliki ekonomi yang besar dan kuat selama ini
“Hal ini penting agar bisa menurunkan harga harga barang dan jasa,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono di Jakarta, Senin (3/8/20).
Kebijakan kedua, menunda kenaikan BPJS Kesehatan dan talangi kekurangan Dana BPJS Kesehatan dengan Dana Penyelamatan ekonomi Nasional. Hal ini akan sangat membantu masyarakat ekonomi kelas menengah dan kecil, serta industri dan jasa kesehatan akan bertumbuh dan berdampak pada tumbuhnya perekonomian di sektor Kesehatan
Ketiga, membuka lapangan kerja Padat Karya untuk korban PHK dengan mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah. Program Padat Karya di desa bisa menampung arus balik masyarakat diperkotaan yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan yang kembali ke desa.
Program Padat Karya di desa bisa diarahkan dengan program program optimalisasi industri pangan di desa dengan mengoptimalisasi lahan lahan tidur khusus dipulau jawa dan sumatera milik negara dan perusahaan perusahaan yang selama ini tidak dimanfaatkan untuk bercocok tanam akibat lahan lahan dibeli murah murah oleh corporasi, serta lahan tersebut beralih fungsi akhirnya.
Hal ini penting untuk mengatasi ancaman krisis pangan di Indonesia akibat dampak Covid 19 yang juga melanda negara negara pengekspor pangan ke Indonesia , sehingga negara negara tersebut menghentikan ekspor pangan mereka ke Indonesia serta digunakan untuk kepentingan pangan nasional mereka. “Dengan melakukan ketiga kebijakan tersebut di pastikan ancaman resesi ekonomi terhadap negara kita bisa terhindar,” jelas Arief Poyuono. (op-12)