Jakarta– Di tengah lesunya perekonomian, sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi peluang untuk dimaksimalkan oleh segenap lapisan masyarakat. Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan setiap kebijakan yang dilahirkan oleh KKP di bawah kepemimpinannya semata-mata untuk kepentingan negara.
“Anda tidak usah ragu, saya orang nasionalis. Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan,” tegas Menteri Edhy saat beraudiensi dengan perwakilan Himapikani di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (29/7).
Menteri Edhy Prabowo mengajak mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani) untuk bersama membangun sektor kelautan dan perikanan.
Hal ini sejalan dengan salah satu amanah Presiden Joko Widodo yang diberikan ke Menteri Edhy, selain menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Komoditas yang didorong ialah budidaya udang vaname karena mudah dan memiliki produktivitas tinggi. “Dunia membutuhkan suplai besar, produksi kita baru 800 ribuan,” katanya.
Tak hanya itu, Menteri Edhy mengenalkan konsep milenial shrimp farming yang saat ini sedang dikembangkan di Situbondo dan Jepara. Melalui konsep ini, dia berharap para mahasiswa atau milenial bisa turut andil budidaya udang.
KKP pun siap menyediakan fasilitas permodalan melalui dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
“Millenial shrimp farming, bisa kalian di situ. Mana kelompok kalian nanti kita fasilitasi, jangan pernah ngomong sulit kalau kalian tidak mencoba,” tegasnya.
Selain udang, Menteri Edhy mengaku juga ingin mendorong budidaya lobster, kepiting dan rajungan melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020. Khusus untuk kepiting, dua balai KKP yang terletak di Jepara dan Takalar telah berhasil melakukan pemijahan untuk pengembangbiakan. Satu ekor kepiting bisa menghasilkan sekitar 50 ribu telur. “Dan yang bisa jadi 25 persen, intinya campur tangan manusia sampai pada pemijahan (kepiting),” jelasnya.
Sementara untuk lobster, Menteri Edhy memastikan semangat regulasi ini untuk menghidupkan kembali usaha para nelayan dari Sabang sampai Merauke yang sempat mati.
Selain itu, dirinya juga ingin menumbuhkan etos budidaya lobster. Karenanya, ke depan KKP akan menghentikan ekspor benih bening lobster apabila budidaya dalam negeri sudah mampu menampung hasil tangkapan para nelayan. “Kenapa diekspor? Daya tampung kita masih sedikit ada peluang ekspor saya pilih ekspor,” tegasnya.
Sembari menyiapkan budidaya dalam negeri, Menteri Edhy menyebut ekspor benih bening lobster memiliki sejumlah manfaat untuk nelayan dan pendapatan negara dari sisi pajak.
“Pajak lobster itu, dulu 1.000 ekor Rp250. Sekarang 1 ekor minimal Rp1.000,- Mana yang anda pilih? Kalau saya ekspor 500 juta benih, Rp500 miliar saya terima uang untuk negara,” katanya.(op-8)