Jakarta-Setiap rupiah, uang rakyat, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan, dan sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/7).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa tata kelolanya, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas, serta melalui proses cepat dengan manfaat maksimal untuk rakyat.
”Kecepatan itu sangat penting, sangat penting. Apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini. Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” tutur Presiden.
Kepala Negara menegaskan pentingnya langkah yang cepat, tepat, efisien, dan akuntabilitas. Ia menambahkan hal itu penting karena di tahun 2020 ini dalam suasana krisis kesehatan dan perekonomian, banyak langkah extraordinary yang harus dilakukan Pemerintah. ”Extraordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Pemerintah, menurut Presiden, telah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini, lanjut Presiden, jumlah yang sangat besar sekali Rp695,2 triliun. ”Untuk itu, saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat, tapi juga tepat, tapi juga harus akuntabel,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden mengharapkan dukungan, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari. Ia juga menambahkan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan.
”Pada aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan juga KPK (bahwa) aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, memperkuat tata kelola yang baik, yang transparan dan akuntabel,” jelas Presiden.(op-5)