Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi upaya penyederhanaan birokrasi yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Upaya tersebut dilakukan dengan mengalihkan 671 pejabat struktural, baik di BKKBN Pusat maupun di Provinsi, ke dalam jabatan fungsional.
Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi mempunyai beberapa tujuan pokok, yaitu agar birokrasi lebih dinamis, percepatan sistem kerja, dan fokus pada pekerjaan fungsional. Selain itu, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja agar lebih optimal dan juga untuk mewujudkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Terdapat beberapa kelemahan dari struktur organisasi birokrasi saat ini. Struktur birokrasi yang gemuk menjadikan proses pengambilan kebijakan dan keputusan berjalan lambat. Dalam kondisi seperti ini, tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi. Kerja birokrasi pun kian tidak fleksibel dan memakan biaya yang cukup tinggi.
“Penyetaraan jabatan ini merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif. Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh setiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi,” jelasnya dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan serta Inpassing di Lingkungan BKKBN Tahun 2020, Jumat (17/07).
Disampaikan, jika empat langkah tersebut adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian, dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan. Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya. Dan langkah terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari setiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.
Diharapkan bahwa dengan adanya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, akan dapat mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi/komunikasi yang lebih fleksibel serta proses bisnis (draft, review, dan approval) yang lebih sederhana agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik.
Melalui peralihan jabatan, juga diharapkan agar para ASN dapat selalu meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam mengemban tugas jabatan. Disamping itu, juga selalu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif dengan bekerja cepat, tepat, profesional, serta mempunyai semangat yang tinggi dan berdampak signifikan kepada instansi dan juga negara.
“Melalui penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi yang semakin mempercepat prosedur dan memudahkan komunikasi, mari kita membangun sinergi bersama, menyatukan langkah, upaya dan pemikiran untuk selalu dapat melakukan pekerjaan yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta memberikan manfaat luas bagi tercapainya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pelantikan dilakukan kepada 671 pejabat struktural, yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan. Menurutnya, langkah yang diambil merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi.
Perubahan yang dilakukan BKKBN meliputi perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), diikuti perubahan transformasi dari jabatan administrasi kejabatan fungsional, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang luas kepada para ASN di lingkungan BKKBN.
Selain itu, pihaknya melakukan beragam perubahan seperti logo, tagline, serta perubahan Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, serta membuat program yang diberi nama Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Diharapkan pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dan capaian indikator dengan lebih baik dan cepat serta fokus. Kemudian melalui peralihan jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai dalam bentuk kenaikan pangkat yang cepat karena kinerja yang dilaksanakan.
“Kami meminta dukungan dan arahan Menteri PANRB dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas,” katanya.(op-15)