Tol Trans Sumatra Diharapkan Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

by -
Suasana Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. (foto: setkab)

Jakarta-Presiden Joko Widodo mengatakan, Tol Trans Sumatra sepanjang kurang lebih 2.765 kilometer, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Pulau Sumatra. Sehingga di sana akan ada efisiensi, waktu tempuh dan juga bisa meningkatkan fungsi multiplier effect dua sampai tiga kali lipat terhadap PDB.

Presiden Joko Widodo mengatakan itu dalam Rapat Terbatas mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional jalan tol, utamanya di Sumatra, Trans Sumatra, dan di Cisumdawu di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Presiden, berkaitan dengan Jalan Tol Trans Sumatra, ini kebutuhan untuk investasinya sebesar Rp476 triliun. Dari total investasi itu masih ada kebutuhan tambahan pendanaan sebesar Rp386 triliun untuk menyelesaikan keseluruhan ruas backbone sampai 2024. “Saya minta ini betul-betul dikalkulasi kelayakan finansialnya dan juga mungkin opsi-opsi untuk tambahan ekuitas dalam melanjutkan proyek ini. Saya minta ada terobosan sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi beban ekuitas dari PMN dan juga tidak tergantung pada APBN. Ini saya kira yang perlu digarisbawahi,” katanya.

Kemudian terkait pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, kata Presiden,  jalan tol ini penting sekali tapi terhambat. Presiden melihat di lapangan ada proses pembebasan lahannya yang terhambat. Kemudian pengembalian dana talangan tanah juga terhambat karena urusan administrasi.

“Coba nanti saya ingin mendengar masalah ini. Dan ini agar segera diselesaikan, terutama Kementerian ATR/BPN. Kemudian juga masih belum lengkapnya peraturan teknis pelaksana, baik ini di Kementerian ATR/BPN maupun di Kementerian Keuangan. Ini saya minta segera diselesaikan, dirampungkan semuanya. Kita butuh percepatan karena ini akan menyangkut juga Bandara Kertajati,” tuturnya.

Presiden melihat memang banyak kendala-kendala aturan teknis dan prosedur administrasi yang terus berulang-ulang kita alami dan tidak ada penyelesaian secara permanen. Penyelesaiannya selalu kasus per kasus, tidak kita buat regulasi yang sederhana yang ringkas, yang cepat. Saya kira sebetulnya solusinya itu.(op-5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.