Jakarta – Pemerintah terus melakukan percepatan pelaksanaan program strategis nasional guna mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat, salah satunya program Reforma Agraria yang dianggap mampu memperkuat situasi kritis yang dihadapi seluruh bangsa, terlebih dalam masa pemulihan pertumbuhan ekonomi selama dihadapkan dengan pandemi covid-19. Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diharapkan dapat menggenjot pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan.
“Pemerintah mempunyai komitmen dan konsep yang jelas untuk memastikan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat Indonesia sudah berjalan di jalur yang benar. Reforma Agraria itu adalah sebuah konstitusi nasional karena begitu banyak keterlibatan dari berbagai pihak, pergerakannya pun harus dilakukan secara nasional dan GTRA inilah wadahnya,” ujar Surya Tjandra Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), saat menggelar Guyub GTRA yang dihadiri anggota GTRA dari kementerian dan lembaga terkait, Jumat (19/06/2020).
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria dilaksanakan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni penataan aset dan penataan akses yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk di tingkat pusat dan daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“GTRA ini fungsinya eksekutor jadi tidak pusing lagi dengan masalah konsep. Kalau ada hambatan pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan, GTRA harus mencari akar permasalahannya, lalu diatasi dengan program kerja,” kata Surya Tjandra.
Surya Tjandra menambahkan tanah itu objek yang beda karena harus ada tanggung jawab sosial dan moral. Di atas tanah ada peradaban yang berkembang. “Jadi pekerjaan kita di GTRA ini juga sebagai pembangun peradaban. Saya membayangkan GTRA ini memberi nilai tambah pada pekerjaan rutin atau yang biasa dilakukan. Harapannya, GTRA itu dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan pertanahan, membereskan tata laksana keagrariaan,” ujarnya.
Senada dengan Surya Tjandra, Direktur Landreform Sudaryanto mengatakan pemerintah sepakat bahwa Reforma Agraria itu harus diperjuangkan bersama. “Kita buat GTRA yang diharapkan keanggotaannya dan kewenangannya diperluas cakupannya sehingga bisa mengatasi berbagai permasalahan. RA ini dalam hal penyediaan TORA menyangkut kementerian lain, paling tidak kita harus berkoordinasi dan merangkul pada K/L lain sehingga ikut mendukung dengan memberikan objek TORA untuk segera kita redistribusi,” katanya. (op-9)