Jakarta– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dalam upaya memperkuat indeks daya saing pariwisata/Travel Tourism Competitiveness Index (TTCI).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020) mengatakan peningkatan indeks daya saing pariwisata merupakan salah satu target dalam RPJMN yang ingin diwujudkan oleh Kemenparekraf. Untuk itu pihaknya membentuk tim yang akan berkoordinasi intens dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan indeks daya saing pariwisata Indonesia dapat meningkat.
“Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia. Sehingga, penting untuk melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga tersebut guna maningkatkan posisi daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” kata Kurleni Ukar.
Berdasarkan data Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) pada 2019, dari 14 pilar yang menjadi penilaian daya saing pariwisata, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada 5 pilar yaitu Price Competitiveness, Prioritization of Travel & Tourism, International Openness, Natural Resources, serta Cultural Resources & Business Travel. Sementara itu, pariwisata Indonesia dihadapkan dengan 5 tantangan terbesar terkait daya saing Environmental Sustainability, Health & Hygiene, Tourist Service Infrastructure, Safety & Security, serta ICT Readiness.
Ia menegaskan bahwa Kemenparekraf tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
“Dalam pilar infrastruktur misalnya, tentu terkait dengan peran Kementerian Perhubungan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Kurleni Ukar.
Ia pun mengapresiasi kementerian/lembaga yang memberikan dukungan dengan maksimal. Peningkatan indeks daya saing pariwisata melalui indikator TTCI tersebut diharapkan akan memberi banyak manfaat positif, diantaranya untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia, memberikan nilai tawar dalam aspek permintaan pariwisata serta investasi.
“Pariwisata ditetapkan sebagai leading sector adalah bukti keseriusan pemerintah untuk terus membenahi segala aspek pembangunan pariwisata di Indonesia yang berkelanjutan baik dengan memperhatikan aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, serta aspek lingkungan hidup”.(op-9)