Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat. Dieksekusi dengan cepat, dengan kecepatan, agar laju pertumbuhan ekonomi negara tidak terkoreksi lebih dalam lagi. Kuartal I ekonomi hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan Kuartal II, III, dan IV harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus.
“Dan bahkan kita harapkan kita pelan-pelan mulai bisa rebound karena itu saya minta semua skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang seperti subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, kemudian penjaminan kredit modal kerja, kemudian PMN untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan,” tutur Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas mengenai penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN untuk tahun 2020 di Istana Merdeka, Rabu (3/6/2020).
Presiden mengatakan, program pemulihan ekonomi nasional memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya agar mereka tetap mampu beroperasi, ini penting, dan mencegah terjadinya PHK yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya, para karyawannya. Sektor industri padat karya perlu menjadi perhatian.
“Hati-hati, sekali lagi untuk industri padat karya karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta konsep berbagi beban, sharing the pain harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong, bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat dicegah, dan sektor keuangan tetap stabil, dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa terjaga.
Presiden juga mengingatkan, agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard. Ini penting sekali.
“Karena itu, saya minta pada Jaksa Agung, pada BPKP, pada LKPP dari awal sudah melakukan pendampingan dan jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan. Ini penting,” jelas Presiden.
Mengenai perubahan postur APBN tahun 2020, Presiden mendapatkan laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan COVID-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN. Untuk itu, saya juga minta Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Keuangan, Menteri (PPN/Kepala) Bappenas melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.
“Dan saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” kata Presiden.(op-5)