Jakarta– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memastikan protokol normal baru akan menjadi acuan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dalam menjalankan usahanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema dalam pernyataannya, Minggu, (31/5/2020) menjelaskan, Kemenparekraf akan memastikan para pelaku parekraf siap untuk menyambut era new normal dengan menerapkan protokol yang berfokus pada aspek program Bersih, Sehat, Aman.
Protokol ini diharapkan akan meningkatkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan di sektor pariwisata, sekaligus peningkatan inovasi digital untuk memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif Indonesia agar dapat bangkit dan bersaing di pasar global.
“Khusus sektor pariwisata, penerapan protokol normal baru tersebut bertujuan agar wisatawan dapat tetap berkunjung dengan tenang dan nyaman karena fasilitas pariwisata kini sudah semakin disempurnakan dengan standar Bersih, Sehat, Aman yang terverifikasi,” katanya.
Protokol tersebut nantinya akan menjadi standar dan kultur baru di sektor parekraf. Mulai dari kedatangan di bandara, pengawasan di pintu masuk utama kawasan, penerimaan tamu, pengawasan aktivitas wisatawan, hingga menyediakan fasilitas kesehatan bagi wisatawan.
Ari menjelaskan, protokol kesehatan ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, lalu sosialisasi, publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah.
“Ke depan, sesuai arahan Presiden, setiap pemerintah daerah tetap harus memperhatikan betul kondisi R0 dan Rt, atau laju penyebaran COVID-19 di daerahnya dalam mempersiapkan pembukaan destinasi pariwisata, sehingga penerapan protokol kesehatan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” katanya.(op-12)