Jakarta-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa terdapat 124 kabupaten/kota yang sampai hari ini tidak ada laporan adanya kasus terkonfirmasi positif.
“Namun dalam beberapa hari ke depan, Gugus Tugas tentu akan memonitor melalui laporan dari Gugus Tugas provinsi, kabupaten/kota apakah ada tambahan kasus atau tidak,” ujar Kepala BNPB saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (20/5).
124 kabupaten/kota sebagaimana dimaksud, menurut Doni, adalah sebagai berikut:
Aceh, ada 14 kabupaten/kota
Banten, 1 (kabupaten/kota)
Bengkulu, 1 (kabupaten/kota)
Gorontalo, 1 (kabupaten/kota)
Jambi, 1 (kabupaten/kota)
Jawa Barat, 1 (kabupaten/kota)
Jawa Tengah, 1 (kabupaten/kota)
Kalimantan Barat, 2 (kabupaten/kota)
Kalimantan Tengah, 1 (kabupaten/kota)
Kalimantan Timur, 1 (kabupaten/kota)
Kepulauan Bangka Belitung, 1 (kabupaten/kota)
Kepulauan Riau, 4 (kabupaten/kota)
Lampung, 5 (kabupaten/kota)
Maluku, 6 (kabupaten/kota)
Maluku Utara, 5 (kabupaten/kota)
Nusa Tenggara Timur, 15 (kabupaten/kota)
Papua, 18 (kabupaten/kota)
Papua Barat, 6 (kabupaten/kota)
Riau, 2 (kabupaten/kota)
Sulawesi Barat, 1 (kabupaten/kota)
Sulawesi Selatan, 1 (kabupaten/kota)
Sulawesi Tengah, 3 (kabupaten/kota)
Sulawesi Tenggara, 5 (kabupaten/kota)
Sulawesi Utara, 5 (kabupaten/kota)
Sumatra Barat, 2 (kabupaten/kota)
Sumatra Selatan, 5 (kabupaten/kota)
Sumatra Utara, 16 (kabupaten/kota)
“24 Kabupaten/kota ini berada di kepulauan, artinya secara geografis mereka bisa terjamin keamanannya apabila bisa melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat,” jelas Doni.
Konsep New Normal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas menyampaikan bahwa Pemerintah tengah merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman yang merupakan sebuah rencana atau konsep menuju kepada tatanan the new normal.
“Dari Gugus Tugas tadi telah melaporkan kepada Bapak Presiden tentang sejumlah data-data yang telah kami dapatkan selama 2 bulan terakhir. Termasuk juga penjelasan terakhir dari Dr. Mike Ryan, Executive Director WHO, tanggal 12 Mei yang lalu, coronavirus may never go away artinya korona virus sangat mungkin tidak akan pernah hilang,” jelas Doni yang juga Kepala BNPB.
Kalau sudah demikian, katanya, Pemerintah tentu harus memiliki strategi menghadapi kondisi yang tentunya akan hidup bersama-sama virus.
“Ibaratnya dalam suatu kegiatan di pantai kita mengarungi gelombang untuk berselancar dan ada 2 peselancar yang diberikan penjelasan, salah satu diantaranya berlatih dengan sungguh-sungguh, yang satu lagi kurang begitu berlatih dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Ketika keduanya dilepas, Doni sampaikan bahwa salah satu yang berlatih dengan sungguh-sungguh itu mampu menyesuaikan dirinya dengan gelombang yang sangat besar, bisa berselancar sampai akhirnya selamat di tepi pantai.
“Satu lagi yang juga sama-sama dilepas tetapi karena tidak memperhatikan teknik dan juga cara menghadapi gelombang, akhirnya tergulung oleh gelombang. Oleh karenanya apabila kita ingin tetap mampu sukses menghadapi masa pandemi ini, maka kita sebagai bangsa harus belajar dengan lebih giat untuk memahami bagaimana virus ini,” kata Doni.
Menteri PPN, menurut Kepala BNPB, sudah menjelaskan bahwa virus ini bisa dikurangi risiko bahayanya. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah seperti ini sangat dibutuhkan, mulai dari tingkat disiplin dan kesadaran kolektif yang tinggi.
Kalau ada kerumunan, lanjut Kepala BNPB, salah satu di antaranya harus berani tampil sebagai patriot mengingatkan yang lainnya untuk segera jaga jarak jangan berdekatan dan itu harus dilakukan di berbagai daerah, di berbagai tempat, apakah bandara, di mana saja di antara masyarakat.
“Ini tidak terlepas dari upaya kolektif kita sebagai bangsa untuk betul-betul memahami kita tidak bisa keluar dari situasi pandemi ini, kita harus mampu menyesuaikan diri,” jelasnya.
Menurut Ketua Gugus Tugas, saat Presiden mengatakan berdamai dengan Covid-19, artinya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, semua mampu melaluinya dan mampu beradaptasi. Ia menjelaskan Covid-19 nya ada, tidak bisa hilang, tetapi semua tetap sehat serta tetap bisa melakukan aktivitas tanpa khawatir tertular dan terpapar.
“Kemudian undang-undang yang masih kita lakukan atau yang kita ikuti adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Salah satu poin yang ada adalah PSBB, jadi apabila PSBB ini dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan kesehatan,” ujarnya.
Jadi, lanjut, apabila PSBB dicabut bukan berarti tidak mengikuti undang-undang tentang karantina kesehatan dan juga Keppres Nomor 12 Tahun 2020 yang mana bencana non-alam statusnya adalah bencana nasional. Ia menegaskan bahwa dua ketentuan ini menjadi pedoman bagi kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan.
“Kemudian yang selanjutnya, salah satu prasyarat yang tadi disampaikan oleh Bapak Menteri Bappenas adalah tingkat kemampuan testing yang dilakukan oleh sebuah negara,” tambah Kepala BNPB.
Memang, tambah Doni, sudah terlihat perkembangan bahwa saat ini termasuk yang sedikit selama 1,5 bulan terakhir.
“Tetapi upaya dan kerja keras dari kawan-kawan kita di Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan serta seluruh kepala laboratorium yang ada di seluruh Indonesia, kemarin telah berhasil pemeriksaan spesimennya mencapai 12.276. Ini adalah rekor tertinggi dimana rekor sebelumnya adalah sekitar 9.700,” tambahnya.
Adapun sejumlah laboratorium yang telah melaporkan dan juga dalam proses untuk persiapan melakukan kegiatan pemeriksaan spesimen, menurut Doni, yaitu Kementerian Kesehatan ada 24 laboratorium, di bawah pemerintah daerah di 34 provinsi ada 42 laboratorium, laboratorium di bawah Kementerian Pertanian ada 8 (laboratorium), laboratorium di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ada 13 (laboratorium), laboratorium di bawah asosiasi rumah sakit swasta Indonesia ada 8 (laboratorium), laboratorium di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan yaitu 20 laboratorium.
“Saya sudah berbicara dengan Mendikbud tentang upaya untuk peningkatan kemampuan di seluruh laboratorium yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Doni, laboratorium di bawah Kementerian Ristek dan Teknologi ada 2 (laboratorium) termasuk LIPI, laboratorium di bawah BPOM ada 5 (laboratorium), laboratorium di bawah Kepolisian Republik Indonesia ada 2 (laboratorium), dan di bawah Tentara Nasional Indonesia ada 4 (laboratorium).
“Kami akan bekerja keras untuk bisa meningkatkan kemampuan dari seluruh laboratorium ini sehingga kesiapan kita ketika nanti kita mulai melakukan langkah-langkah tahapan-tahapan masyarakat produktif dan aman, itu bisa kita lakukan dengan baik,” ujar Doni. (op-7)