Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa belum akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ingin agar masyarakat produktif serta tetap aman dari Covid-19.
“Kita ingin terus akan melihat angka-angka, akan melihat fakta-fakta di lapangan. Intinya, kita harus sangat hati-hati, jangan sampai kita keliru memutuskan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan keterangan, Jumat (15/5).
Kepala Negara mengingatkan kembali agar jangan sampai keliru memutuskan, tapi juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini.
“Kondisi yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi, ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid-19,” jelas Presiden.
Jika kondisi masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, Presiden tegaskan bahwa PSBB tidak akan dicabut dan akan berlangsung terus sebagaimana telah disampaikan.
“Kita harus memiliki sebuah tatanan kehidupan baru untuk bisa berdampingan dengan Covid-19. Artinya, kehidupan masyarakat berjalan,” kata Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan kembali bahwa kehidupan masyarakat berjalan, tapi juga harus bisa menghindarkan diri dari Covid-19, dengan cara cuci tangan setelah beraktivitas, jaga jarak yang aman, dan pakai masker.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa saat kondisi telah aman tentunya nanti setelah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup, berangsur-angsur bisa buka kembali dengan cara-cara yang aman dari Covid-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah.
“Saya ambil contoh, misalnya restoran bisa mulai buka tapi isinya mungkin hanya 50 persen, jarak antarkursi diperlonggar, jarak antarmeja diperlonggar,” tutur Presiden.
Terkait evaluasi PSBB sendiri, Presiden mengakui akan terus dilakukan setiap waktu.
Untuk itu, Presiden terus mengingatkan bahwa semua harus tetap ketat menjaga protokol kesehatan.
“Untuk tetap menjaga jarak, tetap mencuci tangan sehabis kegiatan, dan memakai masker, kuncinya di situ untuk menghindari second wave atau gelombang kedua,” ujarnya.
Soal pelonggaran PSBB ini, Presiden kembali menegaskan akan diputuskan setelah kita melihat fakta-fakta di lapangan dan angka-angka dari kurva positif korona, kurva sembuh, dan kurva yang meninggal (wafat).
Soal PAD
Pada kesempatan itu, Presiden juga menjelaskan bahwa kalau banyak daerah yang mengeluh terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena pasti Pendapatan Asli Daerah/PAD-nya menurun drastis dan ini yang dikeluhkan oleh daerah-daerah, ada yang menurun sampai separuh, ada yang menurun 30 persen,” kata Presiden.
Hal ini terjadi, menurut Presiden, karena aktivitas masyarakat juga anjlok sehingga retribusi tidak bisa dipungut. “Sekali lagi, ini relevansi dari sebuah kebijakan pasti konsekuensinya ada, yaitu income PAD turun,” tuturnya. (op-3)