Jakarta–Dampak dari penyebaran virus corona itu, sangat berpengaruh kuat pada ekonomi masyarakat, baik daya beli masyarakat yang menurun maupun para pedagang pasar rakyat dan ritel yang juga melemah transaksi penjualannya. Untuk itu, pasar rakyat harus tetap beroperasi agar ekonomi rakyat tetap berjalan.
Bukan saja omset pedagang yang menurun, tapi lebih jauh hal ini juga berimbas pada terancamnya nasib pedagang yang berhenti akan berjualan untuk sementara waktu dan sulitnya petani, nelayan dan peternak juga industri kecil untuk menyalurkan barang hasil dagangannya. Sebab, wabah pandemi Covid-19 ini membuat jumlah pembeli yang datang ke pasar menurun cukup drastis bahkan pasar rakyat ada yang tutup.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja dengan Pimpinan Komisi VI DPR RI secara virtual, Sabtu (2/5). Dari Pimpinan Komisi VI DPR RI, rapat dipimpin Ketua Komisi VI Faisol Reza, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung.
Mendag Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari 285 Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata sebesar 29%. Penurunan juga terjadi pada omset pedagang sebesar rata-rata 39% sebagai imbas dari sepinya pembeli selama Covid-19 di Indonesia.
Nasib serupa juga dirasakan pelaku usaha ritel yang omsetnya turun 90% dan penurunan pasokan barang sebesar 50% sehingga dampak lebih luasnya lagi adalah para pedagang akan mengalami penurunan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai kewajibannya, seperti pembayaran pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjaman, maupun gaji pegawai.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 jumlah Pasar Rakyat di Indonesia tercatat 15.657 unit dengan jumlah pedagang sebanyak 2.818.260. Dalam tahun anggaran 2015–2019 melalui Program Nawacita Presiden Jokowi, Kementerian Perdagangan telah melakukan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat sebanyak 5.248 unit yang didanai dari Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus.
Pencapaian tersebut telah melampaui target Program Nawacita sebanyak 5.000 unit Pasar Rakyat. Program ini akan tetap berlanjut pada periode 2020–2024 ini.Mendag Agus mengatakan, COVID-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, baik penurunan daya beli masyarakat maupun melemahnya transaksi dagang di pasar rakyat maupun dan ritel modern.
Untuk itu, dalam menjaga ketersedian barang kebutuhan pokok dan penting bagi masyarakat dan menghindaridampak yang lebih luas bagi melemahnya ekonomi rakyat kecil, Mendag minta pasar rakyat tetap harus beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan pedagang/pembeli, menerapkan physical distancing dalam optimalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk memutuskan penebaran Covid-19.
Kemendag akan bekerjasama dengan Kemendagri, BNPB dan Satuan Tugas di Daerah, pemerintah propinsi dan kota serta Assosiasi terkait dalam memonitor pasar rakyat yang bersih dan higienis beroperasi.
Menurut Mendag, Covid-19 sangat berdampak luas kepada nasib pedagang dan pelaku usaha pasar rakyat dan ritel karena omsetnya menurun akibat terjadi penurunan jumlah pembeli. Bahkan ada beberapa pasar yang tutup. Hal ini yang perlu ditangani segera agar tidak terpuruk nasib para pedagang kecil termasuk petani, nelayan, peternak dan industri kecil yang mensuplai produknya ke pasar.
“Berbagai upaya tetap berdoa dan ikhtiar untuk kesehatan para pedagang dan pembeli, namun di sisi lain pasar rakyat diharapkan tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain itu yang paling penting adalah Kemendag menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting dengan harga stabil,” kata Mendag Agus.
Pada kesempatan ini Menteri Agus Suparmanto menegaskan kembali kepada Ketua Asosiasi pemerintah Kota seluruh Indonesia dan Ketua Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah propinsi, kabupaten, kota serta desa tetap mengizinkan Pasar Rakyat buka dan berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19, dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan barang pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil.
Tetap Beroperasi
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19. “Jika pasar rakyat yang mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19”, ujar Ketua Komisi VI Faisol Reza.
“Komisi VI akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.(op-9)